Kamis, 23 Juni 2011

penangkapan pembunuh 1 keluarga




Tersangka Suwandi, diamankan dari rumahnya di Merbau, Labuhan Batu, Kamis pagi (23/6/2011). Selanjutnya dia dibawa untuk menjalani pemeriksaan ke Mapolres Labuhan Batu di Rantau Prapat, sekitar 290 kilometer dari Medan, ibukota Sumut.

Wakil Kepala Polres Labuhan Batu Komisaris Polisi (Kompol) Tetra Darmariawan menyatakan, penangkapan tersangka ini dilakukan menyusul keterangan beberapa saksi yang diperoleh polisi. Sejauh ini tersangka Suwandi juga mengakui perbuatannya.

"Dia mengaku melakukannya sendiri, pelaku tunggal," Tetra Darmariawan kepada wartawan.

Dalam keterangannya kepada polisi, tersangka mengatakan pembunuhan terhadap keluarga Supriadi (45) dilakukannya pada Rabu (22/6) subuh. Motif utamanya terkait kasus utang piutang. Tersangka yang kesal ditagih hutang, datang dan menginap di rumah korban di Desa Pulo Padang, Kecamatan Rantau Selatan.

Ketika semua terlelap, satu per satu korban dihabisi dengan cara dipukul kepalanya. Jenazah Supriadi dan Arif Pradana (9) dimasukkan ke dalam sumur, sedangkan Wagiyem (40) dan M Ridwan (16) tergeletak di dalam rumah. Jenazah para korban ditemukan warga pada Rabu (22/6) pagi.

Korban terakhir yang dihabisi adalah Juni Ananda Azhari (18), pelajar SMK Negeri 1 Rantau Utara. Dia sempat melarikan diri, namun dikejar tersangka hingga ke kawasan perkebunan kelapa sawit dan di sana dia dipukuli serta ditusuk dengan senjata tajam. Jenazahnya ditemukan pada Kamis (23/6) pagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar